Upah Minimum Pekerja atau UMP tahun 2022 mengalami kenaikan rata rata nasional sebesar 1,09%. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyahmelalui Konferensi Pers Upah Minimum 2022 yang disiarkan live melalui kanal YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI pada Selasa (16/11/2021). "Rata rata nasional kenaikan upah minimum yakni 1,09 persen," ujar Ida. Lantas, bagaimana perhitungan UMP…