Polisi menangkap dr Lois Owien lantaran dianggap telah menyebarkan berita bohong soal pandemi Covid 19. Polisi juga menyebut penyebaran hoaks itu dilakukanLoisdi beberapa platform media sosial. "Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada 3 platform medsos yang telah dilakukan," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Polri…