Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli mendatang. Diketahui, PPKM Darurat berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli. Kabar perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli diungkap oleh Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman pada Jumat (16/9/2021).
“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," katanya sebagaimana dikutip dari KompasTV. Terkait dengan kabar perpanjangan PPKM Darurat, berikut rangkumannya: Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah memberikan arahan terkait perpanjangan PPKM Darurat.
Arahan Jokowi itu diungkap oleh Muhadjir Effendy. Menurut Muhadjir, arahan yang diberikan di antaranya kepada Menteri Sosial Tri Rismaharani dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Kepada Menteri Sosial, lanjut Muhadjir, Presiden meminta agar penyaluran bansos dipercepat.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka mereka yang terdampak ini di samping bansos bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," kata Muhadjir. Sementara untuk Menteri Kesehatan, Presiden meminta agar proses vaksinasi dipercepat. "Kemudian yang penting dan paling paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super super strategisnya Prokes," pungkasnya.
Terkait kabar perpanjangan PPKM Darurat, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, kepastian soal perpanjangan PPKM Darurat akan disampaikan pada hari Senin mendatang. Menurut Susiwijono, pemerintah masih melakukan evaluasi atas PPKM Darurat. “Kami evaluasi betul betul. Akankah diperpanjang? Diperpanjang berapa lama? Sampai kapan kira kira? Sedang kami evaluasi,” ujar Susiwijono, Jumat (16/7/2021) via video conference, dikutip dari Kontan.
Susiwijono kemudian mengungkapkan, saat ini berbagai pihak yang terlibat dalam PPKM Darurat sedang melakukan rapat terbatas (ratas) dan rapat koordinasi baik dengan pemerintah pusat maupun daerah. Disebutkannya, pada hari ini, ada rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo. Sementara untuk besok, ada jadwal melakukan rapat dengan para pemerintah daerah, seperti gubernur, bupati, atau wali kota.
Susiwijono mengatakan, meroketnya kasus Covid 19 dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian pemerintah. Secara spasial pun, peningkatan kasus juga eksponensial. DI beberapa provinsi terbesar di Indonesia seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur juga meningkat pesat.
Terlebih dengan adanya varian Delta, turut menjadi perhatian pemerintah. “Kami akan betul betul serius dalam menangani perkembangan tentang pertambahan kasus,” tandasnya. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengingatkan soal ekonomi masyarakat terkait kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang.
Saroni berpendapat, perpanjangan PPKM darurat memang diperlukan untuk menekan kasus Covid 19. "Saya melihatnya memang PPKM Darurat penting demi menahan laju penularan Covid 19, karena memang kasusnya hingga saat ini masih meningkat," papar Sahroni dalam keterangan rilisnya baru baru ini. Meski demikian, Sahroni mengingatkan pemerintah agar persoalan ekonomi rakyat diperhatikan.
“Kita lihat akhir akhir ini banyak pemberitaan bahwa penjual kaki lima maupun UMKM, mereka benar benar kehilangan mata pencahariannya." "Efek seperti ini yang harus diantisipasi pemerintah karena kalau kebijakannya diperpanjang, ekonomi rakyat juga akan makin terpuruk," ujarnya. Dia juga meminta agar pemerintah tidak memunculkan aturan yang membingungkan, karena sangat berpotensi menyebabkan munculnya gesekan di masyarakat.
Sahroni mencontohkan aturan tersebut seperti perkantoran buka, atau tentang rumah ibadah tadinya tidak boleh dan sekarang jadi boleh. "Menurut saya perlu diantisipasi sosialisasinya bagaimana agar masyarakat tidak bingung dan ujung ujungnya menyebabkan gesekan di lapangan," ungkap Sahroni.